Musyawarah Antar Desa BUMDESMA Linggamas Kecamatan Purbalingga
Pada Kamis, 27 Februari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa/Kelurahan dalam rangka penyusunan Pertanggungjawaban Tahun 2023-2024 dan Rencana Kerja BUMDESMA Linggamas Kecamatan Purbalingga. Acara ini bertempat di Aula Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
Peserta yang Hadir
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA), antara lain:
Tujuan dan Pembahasan Musyawarah
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait keberlanjutan dan pengembangan usaha BUMDESMA Linggamas, antara lain:
Hasil dan Kesepakatan Musyawarah
Dari hasil musyawarah ini, peserta menyepakati beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kinerja BUMDESMA, seperti:
✅ Peningkatan sinergi antara BUMDESMA dengan desa/kelurahan untuk pengembangan usaha bersama.
✅ Optimalisasi peran pengawas dan penasehat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas BUMDESMA.
✅ Penguatan kelompok pemanfaat melalui pelatihan dan pendampingan usaha.
✅ Penyusunan program inovatif yang mendukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Musyawarah ini menjadi momen penting dalam memperkuat keberlanjutan BUMDESMA Linggamas sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa. Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak yang hadir, diharapkan BUMDESMA dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Purbalingga.
Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi langkah nyata dalam membangun desa yang lebih mandiri dan sejahtera.