Purbalingga — Pemerintah Kecamatan Purbalingga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan serta administrasi desa Triwulan I Tahun 2026 di Desa Jatisaba. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 April 2026
Monitoring tersebut dihadiri langsung oleh Camat Purbalingga, didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), serta Pendamping Desa (PD). Kehadiran tim kecamatan ini sekaligus memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi serta penggunaan anggaran desa pada triwulan pertama tahun berjalan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen penting, mulai dari laporan realisasi anggaran, buku kas umum, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, tim monitoring juga memberikan arahan teknis guna meningkatkan ketertiban administrasi serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Camat Purbalingga dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin administrasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PMD menambahkan bahwa monitoring ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pemerintah desa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Pendamping Desa juga turut memberikan masukan teknis terkait pelaporan dan pengelolaan program desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang interaktif antara perangkat desa dan tim monitoring. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi maupun pengelolaan keuangan turut dibahas bersama untuk dicarikan solusi terbaik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Jatisaba dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan dan administrasi, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan