You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatisaba
Desa Jatisaba

Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga

RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2025

Jatisaba 14 Januari 2025 Dibaca 3 Kali

RKPDes 2025 Desa Jatisaba

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bidang ini mencakup kegiatan operasional pemerintahan desa, seperti:

  • Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa.
  • Jaminan sosial bagi perangkat desa.
  • Operasional desa (alat tulis kantor, honor, dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa/BPD).
  • Penyusunan dokumen perencanaan, pendataan administrasi, dan profil desa.
  • Dukungan pelaksanaan musyawarah desa dan perencanaan anggaran.

Total Anggaran: Rp695.283.635,00.

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang ini mencakup pembangunan infrastruktur dan pengembangan layanan masyarakat, seperti:

  • Penyelenggaraan pendidikan nonformal (PAUD, TPA, perpustakaan).
  • Kegiatan kesehatan masyarakat (Posyandu, desa siaga kesehatan).
  • Rehabilitasi sarana/prasarana desa seperti jalan, balai desa, dan sistem pembuangan limbah.
  • Program peningkatan kawasan pemukiman, taman bermain anak, serta sarana energi alternatif.

Total Anggaran: Rp2.034.886.050,00.

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang ini fokus pada peningkatan kehidupan sosial masyarakat, seperti:

  • Penyelenggaraan keamanan desa melalui pos kamling.
  • Pembinaan kesenian, kebudayaan, keagamaan, dan kegiatan pemuda/olahraga.
  • Rehabilitasi sarana olahraga dan pembinaan organisasi masyarakat seperti PKK.

Total Anggaran: Rp117.257.500,00.

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat, termasuk:

  • Dukungan produksi tanaman pangan, pelatihan teknologi tepat guna untuk pertanian.
  • Peningkatan kapasitas perangkat desa.
  • Penyuluhan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Total Anggaran: Rp141.413.600,00.

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak
Bidang ini mencakup:

  • Kegiatan penanggulangan bencana alam di tingkat desa.
  • Penanganan situasi darurat yang mendesak.

Total Anggaran: Rp96.193.850,00.

Dokumen ini juga memuat detail lokasi, sasaran, durasi pelaksanaan (Januari–Desember 2025), dan pelaksana kegiatan (tim dari pemerintah desa).

Bidang Lokasi Sasaran Durasi Pelaksana Kegiatan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Desa Jatisaba Kepala desa, perangkat desa, BPD, kebutuhan administrasi pemerintahan desa. Jan – Des 2025 (12 bulan) Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan TU
Pelaksanaan Pembangunan Desa Desa Jatisaba Pendidikan nonformal, kesehatan masyarakat, infrastruktur desa (jalan, balai desa, taman bermain). Jan – Des 2025 (12 bulan) Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan
Pembinaan Kemasyarakatan Desa Jatisaba Pos keamanan, kesenian, kebudayaan, keagamaan, pemuda dan olahraga, organisasi masyarakat (PKK). Jan – Des 2025 (12 bulan) Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatisaba Pertanian, peternakan, perangkat desa, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan. Jan – Des 2025 (12 bulan) Kasi Pelayanan
Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa Jatisaba Penanggulangan bencana alam, situasi mendesak. Jan – Des 2025 (12 bulan) Kasi Pelayanan
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image