
Kabar Gembira untuk Warga Purbalingga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Telah Dimulai!
Samsat Purbalingga kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor khusus untuk warga Purbalingga. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Apa saja keuntungannya?
Warga cukup membayar Pajak Kendaraan Tahun Berjalan, dan akan mendapatkan:
Penghapusan seluruh pokok & denda tunggakan
Penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja
Ini merupakan kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus membayar denda yang menumpuk.
Pelaksanaan:
Tanggal: 8 April – 30 Juni 2025
Lokasi: Seluruh Titik Layanan Samsat di Purbalingga
Program ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K dan Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif.
Segera manfaatkan program ini dan ajak keluarga serta kerabat untuk turut serta menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi Samsat Purbalingga di media sosial:
Instagram: @samsat_purbalingga
Facebook: samsatpurbalingga
TikTok: samsatpurbalingga