You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatisaba
Desa Jatisaba

Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jatisaba 10 April 2025 Dibaca 9 Kali
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kabar Gembira untuk Warga Purbalingga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Telah Dimulai!

Samsat Purbalingga kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor khusus untuk warga Purbalingga. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Apa saja keuntungannya?

Warga cukup membayar Pajak Kendaraan Tahun Berjalan, dan akan mendapatkan:

Penghapusan seluruh pokok & denda tunggakan

Penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja

Ini merupakan kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus membayar denda yang menumpuk.

Pelaksanaan:

Tanggal: 8 April – 30 Juni 2025

Lokasi: Seluruh Titik Layanan Samsat di Purbalingga

Program ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K dan Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif.

Segera manfaatkan program ini dan ajak keluarga serta kerabat untuk turut serta menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi Samsat Purbalingga di media sosial:

Instagram: @samsat_purbalingga

Facebook: samsatpurbalingga

TikTok: samsatpurbalingga

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image