Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
MASA JABATAN 2019 s/d 2024
DESA JATISABA KECAMATAN PURBALINGGA KABUPATEN PURBALINGGA
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1 |
KETUA |
SARIF DARMAWAN |
RT 005 RW 002 |
2 |
SEKRETARIS |
SAYONO |
RT 005 RW 002 |
3 |
ANGGOTA |
SUWARSO |
RT 010 RW 004 |
4 |
ANGGOTA |
AMIR SARIFUDIN |
RT 003 RW 001 |
5 |
ANGGOTA |
ISNY PRIYADI |
RT 006 RW 005 |
|
|
|
|
|
|
|
|