Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga

Artikel

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

10 April 2025  Jatisaba  489 Kali Dibaca  Berita Daerah

Kabar Gembira untuk Warga Purbalingga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Telah Dimulai!

Samsat Purbalingga kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor khusus untuk warga Purbalingga. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Apa saja keuntungannya?

Warga cukup membayar Pajak Kendaraan Tahun Berjalan, dan akan mendapatkan:

Penghapusan seluruh pokok & denda tunggakan

Penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja

Ini merupakan kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus membayar denda yang menumpuk.

Pelaksanaan:

Tanggal: 8 April – 30 Juni 2025

Lokasi: Seluruh Titik Layanan Samsat di Purbalingga

Program ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K dan Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif.

Segera manfaatkan program ini dan ajak keluarga serta kerabat untuk turut serta menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi Samsat Purbalingga di media sosial:

Instagram: @samsat_purbalingga

Facebook: samsatpurbalingga

TikTok: samsatpurbalingga

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Sinergi Program

 Arsip Artikel

  Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Jatisaba RT 009 RW 004 Kode Pos 53316
Desa : Jatisaba
Kecamatan : Purbalingga
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53316
Telepon : 0281895762
Email : jatisabadesaku@gmail.com

 Agenda

akasih

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 19
    Kemarin : 122
    Total Pengunjung : 153,774
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.128
    Browser : Mozilla 5.0

 Komentar